Pengertian Barang Lartas & HSCODE

Pengertian Barang Lartas 

Jika anda ingin melakukan import barang dari luar negri ke Indonesia, akan lebih baik apabila anda mencari tahu terlebih dahulu apakah barang yang ingin diimport masuk ke dalam kategori apa (umum atau lartas). 

Mungkin anda pernah mendengar istilah barang lartas dalam melakukan import barang. Pengertian barang lartas adalah barang yang dilarang atau barang yang dibatasi import nya.



Peraturan atas barang lartas dalam pengeluaran dan pengeluaran import ini diatur oleh departemen terkait yang berwenang dengan kerja sama bersama Direktorat Jendral Bea Cukai. Dengan adanya pengawasan atas peraturan tersebut, terdapat beberapa jenis barang yang tidak mudah untuk masuk ataupun keluar sehingga apabila ingin melakukan proses import atau export, barang tersebut harus memiliki izin khusus yang harus dimiliki oleh importir maupun exportir.


Barang lartas itu sendiri bukan hanya terbatas pada import barang yang ingin kamu import pada jalur penerbangan ataupun jalur pelabuhan (container). Bisa saja barang lartas itu terkandung dalam barang kiriman pos, kiriman international seperti DHL, Fedex, ataupun bawaan barang penumpang langsung dari luar negri.


Mungkin anda bingung barang-barang apa saja yang termasuk dalam kategori lartas. Xing Lie Cargo akan membantu merincikan nya untuk anda. Terdapat 20 instansi terkait yang menyampaikan peraturan atas barang lartas yang terdiri dari:

  1. Kementerian Perdagangan
  2. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
  3. Badan Karantina Pertanian (Karantina Hewan dan Tumbuhan)
  4. BPOM 
  5. Kementerian Kesehatan
  6. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  7. BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)
  8. Bank Indonesia
  9. Kementerian Kehutanan
  10. Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi
  11. Kementerian Pertanian
  12. Kementerian Perindustrian
  13. POLRI
  14. Kementerian Lingkungan Hidup
  15. Kementerian ESDM
  16. Kemhan
  17. Kementerian Budaya dan Pariwisata
  18. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  19. Mabes TNI
  20. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara – Kementerian Perhubungan
Untuk mendapatkan izin lartas tersebut, anda harus mendapatkan dari instansi terkait yang membuat aturan atas barang lartas agar barang bisa lebih mudah diimport atau export tanpa kendala. Misalnya: kamu ingin import barang kosmetik, departemen terkait yang harus anda hubungi dalam pengurusan izin tersebut adalah ke departemen BPOM. Kamu mau import 

Pengurusan barang ke departement terkait harus sesuai dengan jenis barang lartas apa yang ingin anda import atau export.


Pengurusan barang lartas dibutuhkan 2 macam syarat yang bisa anda dapatkan dari instansi tergantung dari jenis barang lartas anda. 2 macam syarat itu antara lain surat rekomendasi dan surat izin. Setelah anda mendapatkan rekomendasi dan surat izin, lalu pihak yang berwenang akan membantu mengecek dan mengawasi barang lartas tersebut.

Cara untuk mengetahui apakah barang yang ingin kamu import itu lartas atau tidak, kamu dapat mengecek nya di Portal Indonesia Single Window (INSW) di website eservice.insw.go.id. Melalui website tersebut, kamu bisa menemukan HSCODE (Harmonized System) dari barang yang ingin kamu import.


Apa itu HSCODE?


HSCODE atau Harmonized System adalah kode yang berisikan informasi dan peraturan mengenai regulasi besarnya bea pajak yang harus dibayar untuk mengimport barang lartas tersebut. Kamu juga bisa mengetahui dokumen apa saja yang kamu perlukan dan penuhi sebelum mengimport barang tersebut.

Cara untuk mengecek barang yang ingin diimport barang lartas atau tidak yaitu dengan cara:

  1. Buka situs web di eservice.insw.go.id
  2. Klik menu “Indonesia NTR” di toolbar, lalu pilih sub menu “HS Code Information”
  3. Di kotak “PARAMETER” pilih “BTBMI – Description in Indonesian”
  4. Masukkan keyword atau kata kunci dalam bahasa Indonesia lalu klik search
  5. Kemudian akan muncul beberapa HS Code yang berkaitan dengan kata kunci yang kamu masukkan. 
  6. Pilih HS Code dengan 8 digit angka.
  7. Kamu akan bisa mengecek besaran pajak yang harus di bayar dan lartas apa yang dikenakan pada barang tersebut.
Itu adalah cara mengetahui barang kamu lartas atau tidak, pengertian lartas dan Hscode. Hal-hal tersebut perlu kamu ketahui dulu sebelum melakukan import barang. Apabila butuh bantuan import, jangan segan untuk menghubungi Jasa Ekspedisi China Indonesia Xing Lie Cargo!




Lebih baru Lebih lama