Istilah Import dalam Menggunakan Jasa Forwarder untuk Import Barang dari China
Jika anda ingin melakukan import barang dari luar negri ke Indonesia, untuk pertama kali mungkin anda masih belum memahami istilah-istilah yang berhubungan dengan import barang. Oleh sebab itu Xing Lie Cargo akan merangkum istilah-istilah yang biasa sering digunakan dalam kegiatan import.
TERM PEMBELIAN:
1.
EXW (nama tempat) Ex Works = Pihak penjual
menentukan tempat pengambilan barang saja, Harga Barang belum termasuk biaya
pengiriman, Asuransi, Pick-up barang , handling dan Custom di pelabuhan asal
barang.
2.
FOB (nama pelabuhan keberangkatan/ Gudang
penumpukan) = Free On Board
Pihak penjual
bertanggung jawab mengurus izin export, memuat barang di kapal atau mengirimkan
barang ke gudang yang di tunjuk oleh buyer.
3.
CIF (nama pelabuhan tujuan): Cost, Insurance and
Freight = Pihak penjual bertanggung jawab mengurus ijin export , Ocean/Air
freight dan asuransi hingga barang tiba di negara tujuan
4.
Freight Prepaid = Biaya transportasi yang
dibayarkan di Negara Asal (Seller, Shipper )
5.
Advance payment : Transaksi pembayaran yang
dibayarkan kemudian
6.
FCA (nama tempat): Free Carrier =Pihak penjual
hanya bertanggung jawab untuk mengurus izin ekspor dan menyerahkan barang ke pihak pengangkut di tempat yang
telah ditentukan
7.
L/C = Letter of CREDIT, cara pembayaran dengan
melibatkan pihak perbankan dengan mengacu kepada sales contract (kontrak jual
beli)
ISTILAH LAIN NYA:
1.
Shipper = Exportir/pengirim barang
2.
Buyer = Pembeli
3.
Consignee = Importir/penerima barang
4.
Seller = Penjual
5.
Shipping = Perusahaan pelayaran
6.
Measurement = Ukuran kubikasi barang
7.
Port of delivery = Pelabuhan [tujuan] pengiriman
8.
Port of discharge / unloading = Pelabuhan
bongkar
9.
Port of loading = Pelabuhan muat
10. Shipping
Mark & Number / Marking Code / Kode Marking = Jumlah carton dan KODE
pengiriman yang tercantum di dus pada saat pengiriman barang ke Gudang
forwarder
11. Commercial
Invoice (invoice) = Dokumen nota/ faktur penjualan barang ekpor/impor.
Diterbitkan oleh penjual/ eksportir/ pengirim barang
12. MSDS
(Material Safety Data Sheet ) = Memuat informasi mengenai sifat-sifat zat
kimia, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengunaan zat kimia pertolongan
apabila terjadi kecelakaan, penanganan zat yang berbahaya
13. HS
code = Harmonized Commodity Description and Coding System Standar internasional
atas sistem penamaan dan penomoran yang digunakan untuk pengklasifikasi produk
perdagangan dan turunannya yang dikelola oleh World Customs Organization (WCO)
14. A.W.B;
Airway Bill ( Master AWB) diterbitkan oleh Maskapai Pernerbangan, House AWB
diterbitkan oleh Perusahaan Freight Forwarders) = Bukti kontrak pengiriman
barang dan merupakan bukti hak kepemilikan barang.
15. Container
= Kontainer / Peti kemas
16. Packing
List = Dokumen packing / kemasan yang menunjukkan jumlah jenis serta berat dari
barang ekspor/impor
17. LCL
(Less than Container Loaded) = Jenis pengiriman barang tanpa menggunakan
container dengan kata lain parsial / pengiriman barang anda dalam 1 container
tergabung dengan barang milik orang lain
18. FCL
(Full Container Loaded) = Jenis pengiriman barang dengan menggunakan container
secara full, dalam artian di dalam 1 container tersebut hanya memuat barang
anda saja tanpa bercampur dengan barang milik orang lain. FCL terdiri dari
beberapa pilihan. 20” yang memuat 28 kubik, 40” yang memuat 68 kubik
19. Bill
Of Lading/ Air way bill Biasa disingkat B/L atau AWB = Bukti pengiriman &
pengambilan barang yang dikeluarkan oleh pihak pengangkut yaitu pelayaran dan
penerbangan atau agennya
20. Notify
Party = Pihak kedua setelah Consignee yang berhak untuk diberitahu tentang
adanya suatu pengiriman dan penerimaan barang export / import
21. Description
of Goods = Perincian barang ini terdapat didalam Packing List (Lengkap) dan
Bill Of Lading
22. G.W
(Gross Weight)= Berat kotor dari berat barang itu sendiri.
23. N.W
(Net Weight) = Berat bersih yaitu berat barang sebelum dikemas
24. ETD
(Estimation Time of Departure) = Perkiraan waktu keberangkatan Kapal.
25. ETA
(Estimation Time of Arrival) = Perkiraan waktu kedatangan Kapal
26. Freight
Collect = Biaya transportasi yang akan dibayar oleh penerima barang di tempat
tujuan
27. Freight
= Biaya / ongkos kapal / perjalanan
28. Feet/
Foot = Ukuran [Kaki] yang digunakan sebagai ukuran container
29. Collect
= Dibayar kemudian / belakangan
30. POD
(Port Of Discharge) = Pelabuhan Bongkar
31. POL
(Port Of Loading) = Pelabuhan Muat
32. CFS
(Container Freight Station) = Mode pengiriman dari Gudang LCL Negara asal
sampai ke Gudang LCL Negara tujuan
33. CY
(Container Yard) = Mode pengiriman dari Tempat Penumpukan Peti Kemas Negara
asal ke Tempat Penumpukan Peti Kemas Negara tujuan
34. Vessel
= Kapal
35. Surat
Keterangan Asal (SKA)/ Certificate of Origin (COO) = Sertifikasi asal barang
yang menyatakan barang / komoditas yang diekspor berasal dari negara pengexport
36. BONDED
zone = Kawasan berikat
37. Cargo
plan = Rencana muatan
38. Cargo
space = Ruang sisa muatan untuk cargo/ barang/ container
39. Container
Free Station = Lapangan/ tempat penumpukan bukan/ bebas container
40. Container
Yard [C/Y] = Tempat penumpukan container di dermaga
41. Notify
party = Pihak yang diberitahu
42. PPJK
= Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan
43. Prepaid
= Dibayar dimuka
44. Stuffing
= Pemuatan barang untuk ekspor ke dalam peti kemas/ lainnya
45. Trucking
= Perusahaan pengangkut truk/ armada
46. Seal
= Segel kontainer / peti kemas
47. Merchant
/ feeder vessel = Kapal pengumpan / kapal niaga sebagai pengangkut awal
(pre-carriage) untuk menuju ke kapal besar
Berikut adalah istilah-istilah dalam bidang jasa forwarder. Semoga artikel ini bisa bermanfaat, dan apabila ada kebutuhan import, jangan segan untuk menghubungi Xing Lie Cargo
For Testimonial, Updates, Warehouse:
Contact Us: