Pengertian FCL & LCL dalam Ekspedisi Import Borongan | By XING LIE CARGO


Pengertian FCL dan LCL

Dalam melakukan pengiriman barang menggunakan via laut menggunakan jasa forwarder impor borongan, seringkali kita mendengar istilah FCL dan LCL. Bagi yang masih belum paham akan dijelaskan disini. Meskipun namanya serupa, pengertian dan praktik dalam istilah ini sangat jauh berbeda.

FCL (Full Container Load) adalah pengiriman barang dengan menggunakan container dimana pengiriman barang dalam 1 container penuh dimiliki oleh hanya satu pengirim. Semua barang dalam container itu milik seorang saja tidak bercampur dengan barang orang lain.

Pengiriman dengan FCL (Full Container Load) terdiri dari 2 pilihan yaitu 20" dan 40".
20" terdiri dari 28 kubik
40" terdiri dari 68 kubik
Perhitungan biaya dengan menggunakan FCL untuk jasa import barang dari China biasanya langsung per satu container.

LCL (Less Container Load) adalah pengiriman barang dengan menggunakan container dimana pengiriman barang dalam 1 container penuh terdiri dari beberapa pengirim yang di gabungkan dalam container tersebut. Jadi dalam 1 container tersebut, terdapat barang campuran yang dimiliki oleh orang yang berbeda.

Pengiriman barang menggunakan sistem LCL (Less Container Load) untuk setiap customer yang ingin melakukan pengiriman barang via laut dengan satuan per kubikasi.
Jadi untuk menghitung biaya LCL yaitu harga per kubik dikalikan dengan berapa kubikasi customer.

Tarif Perhitungan Import Barang dari China Via Laut (Sea Freight) FCL & LCL


Studi kasus import barang dari China menggunakan LCL:

Misalnya: Anda mau import barang kategori sparepart. Biaya yang dikenakan oleh forwarder per 1 kubik Rp. 6.000.000, dengan minimal charge 0,5 kubik.
Apabila barang anda ada 0,8 kubik maka biaya yang anda keluarkan adalah :
0,8 m3 (kubik) x Rp. 6.000.000 = Rp. 4.800.000 

Bagaimana jika barang anda 0,3 kubik?
Min charge yang dikenakan forwarder 0,5 kubik. Pengiriman barang dibawah itu akan dikenakan minimal charge sehingga biaya yang anda keluarkan adalah:
0,3 m3 = kena min charge 0,5 m3
0,5 m3 x Rp. 6.000.000 = Rp. 3.000.000

Studi kasus import barang dari China menggunakan FCL:

Untuk pengiriman menggunakan Full Container, sistem harga yang diberikan adalah langsung per 1 kontainer. Ada 2 jenis pilihan untuk biaya FCL yaitu All-In dan Custom.

ALL IN: Pengurusan barang yang dilakukan oleh forwarder dimana forwarder akan mengurus semuanya mulai dari penyediaan container dan pick up barang dari gudang supplier sampai ke pengurusan bea cukai, sampai barang tersebut tiba di gudang anda.

Custom: Pengurusan barang yang dilakukan oleh forwarder dimana pihak forwarder hanya mengurus proses custom nya saja (mengurus pengeluaran barang) sampai barang tiba di tempat anda. Pihak supplier yang melakukan stuffing container dan mengirimkan barang ke pelabuhan di Indonesia. 


Jika ada kebutuhan pengiriman barang FCL dan LCL, silahkan hubungi Xing Lie Cargo.

Check our warehouse: http://xingliecargo.blogspot.com/p/warehouse.html
Testimonial Xing Lie Cargo: https://jasaforwarderchina-indonesia.blogspot.com/


For Testimonial, Updates, Warehouse:
FACEBOOK || INSTAGRAM || TWITTER || 

Contact Us:
Whatsapp & Phone: 08777-308-1112 
                   
Email: info@xingliecargo.com





Lebih baru Lebih lama